JAYAPURA, iNews.id - Tokoh adat Papua John Gobay meminta Polri menangkap Ambroncius Nababan 1 x 24 jam terhitung hari ini, Senin (25/1/2021).
Hal ini ditegaskan John Gobay kepada awak media di Jayapura setelah membuat laporan polisi atas kasus rasial oleh Amboncius Nababan terhadap Natalius Pigay melalui media sosial.
"Tadi kami sudah bertemu dengan Kapolda Papua untuk melaporkan kasus rasisme tersebut. Kami meminta Kapolda untuk segera menangkap Ambroncius Nababan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kami minta dia (Ambroncius Nababan) segera ditangkap 1x24 jam," katanya di Mapolda Papua.
Gobay mengimbau seluruh masyarakat Papua agar tidak terprovokasi kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
“Kepada seluruh masyarakat Papua agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi atas kasus rasisme ini dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
Gobay menegaskan, masyarakat Papua tidak ada masalah dengan Suku Batak, karena kasus rasisme ini murni dilakukan oleh oknum bukan mengatasnamakan suku.
“Persoalan ini dilakukan oleh oknum, dan tidak ada sangkut pautnya dengan suku Batak di Papua. Kami harap dengan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan rasis kepada siapa saja,” katanya.
Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi atas unggahannya di media sosial yang dinilai rasis. Ambroncius memosting foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan hewan mamalia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait