MERAUKE, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 4-6 September 2020. Tahapan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze mengatakan, sudah mengumumkan pendaftaran sejak 28 Agustus lalu. Dia memastikan, prosesinya nanti akan berlangsung dengan prosedur pencegahan penularan virus corona.
"Untuk masa pendaftaran ini, pendamping bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke yang datang, akan dibatasi," kata Ketua KPU Theresia di Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (2/9/2020).
Menurut dia, tidak semua tim yang mendampingi bisa masuk ke Kantor KPU. Mereka yang bisa ikut maksimal 25 orang, yakni ketua dan sekretaris partai saja.
"Kami akan membatasi, untuk penghubung yang mendampingi bakal calon bupati dan wakil bupati, maksimal dua orang serta ketua dan sekretaris partai," ujar dia.
Bukan hanya masa pendaftaran, kata dia, KPU sudah merancang sejumlah tahapan Pilkada 2020 hingga proses pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan.
Para panitia di TPS akan dilengkapi alat pelindung diri (APD). Selain itu warga yang datang harus memakai masker, menjaga jarak dan membawa alat untuk menyoblos surat suara sendiri.
"Tempat pemungutan suara juga akan kami semprot disinfektan terlebih dahulu," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait