SORONG, iNews.id - Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga menyayangkan aksi main hakim warga terhadap perempuan paruh baya hingga tewas. Korban dituduh sebagai penculik anak lalu dianiaya, diarak dan dibakar hidup-hidup di Kompleks Kokoda, KM 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023).
"Kami sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri itu. Kami minta polisi mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya saat rapat bersama Forkopimda Sorong, Selasa (24/1/2023).
Atas hal ini, pihak Pemkot Sorong akan melakukan langkah penanganan, salah satunya memberikan santunan kepada keluarga korban, termasuk membebaskan biaya pengobatan.
"Kami sudah koordinas dengan dinas terkait untuk menyalurkan santunan kepada keluarganya," kata George Yarangga
Sementara Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yulianto menuturkan, polisi telah mengantongi identitas para pelaku penganiayaan dan pembakaran perempuan paruh baya tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap para pelaku penganiayaan dan pembakaran," katanya.
Sebelumnya, seorang perempuan paruh baya ditangkap warga karena dianggap wajahnya mirip dengan selebaran pelaku penculikan anak yang beredar luas di masyakarat. Ketika itu korban sedang melintas lalu diarak hingga dianiaya karena dituduh sebagai penculik anak.
Aksi main hakim ini begitu keji, sebab tak hanya dianiaya, korban juga dibakar hidup-hidup oleh sejumlah orang di kelompok massa di Kompleks Kokoda, KM 8, Kota Sorong. Korban akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Selebe Solu Sorong karena luka bakar serius di sekujur tubuh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait