JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua mengambil alih penanganan kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya. Dalam kasus ini, seorang pelaku diamankan atas nama Neson Murib.
Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramdhani mengatakan, sudah melakukan gelar perkara dengan Polres Puncak Jaya terkait kasus ini.
"Hasilnya, perkara ini akan kami tangani. Artinya ditarik dari Polres Puncak Jaya ke Polda Papua," kata Kombes Pol Faizal di Kota Jayapura, Papua, Rabu (23/6/2021).
Kemudian, penyidikan masih akan fokus pada tersangka yang sudah diamankan yakni Neson Murib. Namun konteks pengembangan kasusnya dalam penyelidikan.
"Kami juga sudah terima barang bukti dari Polres Puncak Jaya yakni uang diduga untuk pembelian senjata api dan amunisi sejumlah Rp370 juta," katanya.
Sebelumnya polisi menangkap Neson Murib yang diduga menyuplai senjata api dan amunisi untuk KKB Lekagak Telenggen. Dia diamankan di Bandara Mulia Puncak Jaya saat akan terbang menuju Timika dengan sejumlah barang bukti.
Pelaku diketahui sudah berulang kali jual beli senjata dengan total transaksi mencapai Rp1 miliar lebih. Sementara terkait uang Rp370 juta yang dibawa pelaku diduga untuk membeli senjata api serta amunisi, masih didalami petugas.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait