JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2023 di Lapangan Mako Brimob, Senin (10/7/2023). Operasi ini mengangkat tema 'patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas Bangsa'.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat yang membacakan amanat Kapolda menyampaikan beberapa poin penting kepada para peserta apel dan masyarakat Papua.
“Tujuan dari apel ini untuk mengevaluasi kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya dalam menjalankan kegiatan operasi dengan optimal dan mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (10/7/2023).
Wakapolda juga menyoroti masalah pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan. Meski masyarakat memahami risiko dari pelanggaran tersebut, masih terdapat tingkat kesadaran rendah terhadap kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas.
“Untuk mengatasi masalah ini, saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang kondusif. Sinergi antara stakeholder terkait dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Dalam Operasi Patuh Cartenz 2023, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penegakan hukum lalu lintas. Prioritas tersebut meliputi pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt. Kemudian dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
“Para personel yang terlibat dalam operasi diharapkan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta menggunakan teknologi elektronik untuk penegakan hukum lalu lintas. Selain itu juga dilakukan sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum yang subjektif dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas,” kata Wakapolda.
Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait