Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen.(Foto: Antara)

WAMENA, iNews.id - Kebiasaan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang di Kota Jayawijaya, Provinsi Papua, kerap memicu munculnya berbagai masalah. Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya terus melakukan edukasi kepada warga untuk menghilangkan kebiasaan membawa sajam itu di pusat kota.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, dari pengalaman selama ini, beberapa persoalan muncul karena dipicu kebiasaan warga membawa senjata tajam di Kota Jayawijaya. Warga harus membayar denda dan terjadi perang antarwarga akibat penggunaan parang untuk membunuh.

"Membawa parang itu memancing kekerasan baru. Sebuah kekerasan akan melahirkan kekerasan baru karena korban punya keluarga dan ini kondisi yang ada di Jayawijaya," kata Dominggus di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (4/12/2020).

Dominggus mengatakan, personel Polres Jayawijaya terus mengajak warga agar tidak membawa parang lagi. Imbauan ini disampaikan ketika personel melakukan razia maupun patroli.

"Kemarin kami lakukan razia itu, ada sekitar 30 senjata tajam yang diamankan. Razia itu tujuannya memangkas pembawaan senjata tajam karena ketika senjata itu ada di badan seseorang, maka kapan saja bisa disalahgunakan," katanya.

Dia mengatakan, razia senjata tajam dilakukan terhadap pengendara mobil, motor maupun masyarakat yang berjalan kaki. Kalau ada yang kedapatan membawa senjata tajam, langsung diamankan.

"Kami basmi, bersihkan dulu sajam yang sering dibawa dan membudaya, juga terhadap tempat-tempat pembuatan minuman lokal yang marak di Wamena," katanya.

Selain melakukan razia, Kapolres juga memerintahkan anggotanya melakukan patroli jalan kaki di pasar-pasar seperti Jibama, Potikelek. Kemudian, melakukan penggeledahan terhadap warga yang membawa senjata tajam.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network