SORONG, iNews.id - Polisi mengusut kasus bentrokan maut yang berujung pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam. Saat ini polisi tengah mendalami motif pembakaran yang diduga terkait perebutan lahan pengamanan.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, hingga kini polisi telah memeriksa 51 saksi. Selain itu, kata dia 14 orang telah ditetapkan tersangka.
"Total yang kami periksa 51 saksi. Tersangka sudah bertambah tiga," ujar Adam di Polda Papua Barat, Selasa (1/2/2022).
Dia menuturkan, polisi juga masih memburu delapan orang terduga pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurutnya, delapan orang itu diduga kuat sebagai pelaku dan provokator serta otak di balik insiden berdarah tersebut.
"Kita sudah dapat nama-namanya, tinggal mencari posisi pelaku. Saya mengimbau para tersangka yang terlibat dala kejadian tersebut segera menyerahkan diri," tuturnya.
Diketahui bentrokan tersebut menyebabkan 18 orang tewas. Sebanyak 17 orang di antaranya terbakar karena terjebak di dalam gedung. Sedangkan satu korban lagi tewas karena luka bacokan.
Bentrokan terjadi pukul 23.44 WIT. Dalam kejadian itu kedua kelompok yang bertikai saling serang menggunakan parang, panah dan molotov.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait