Mapolres Jayawijaya di Kota Wamena Papua. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Anggota polisi di Kabupaten Jayawijaya, Papua, diminta mewaspadai kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan disabilitas maupun kematian. Kasus ini pernah terjadi pada pertengahan Juli 2021 lalu.

Kabag SDM Polres Jayawijaya, Agus Hariadi mengatakan, sejauh ini tidak ada anggota yang cacat atau menjadi disabilitas saat melaksanakan tugas. Namun akibat cacat karena sakit pernah terjadi belum lama ini.

"Dia ini sakit gula kering hampir lima tahun. Kemarin berobat di Jayapura hampir dua tahun, terus sudah meninggal tanggal 13 Juli di Kupang. Sejauh ini hanya satu ini saja," kata Agus di Kota Wamena, Selasa (24/8/2021).

Karena itu dia selalu mengimbau anggota di lapangan berhati-hati saat bertugas. Jangan sampai ada kasus kecelakaan lalu lintas atau perkara lainnya yang menyebabkan kecacatan atau kematian.

"Kita selalu imbau kepada anggota agar di lapangan hati-hati dalam melaksanakan tugas, jangan sampai ada kecelakaan misal laka lantas atau kasus lain. Kita terus imbau," katanya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Syafei AB juga mengingatkan anggota mencegah kecelakaan. Walau diasuransikan jika terjadi kecelakaan kerja tetapi anggota harus selalu waspada saat bekerja.

"Apabila ada anggota yang melaksanakan tugas dan terjadi kecelakaan kerja seperti disabilitas, itu diasuransiikan dan sepanjang yang bersangkutan masih mau berdinas dan tidak keberatan pasti dirawat," katanya.

Kapolres memastikan pihaknya tetap memperhatikan anggota yang mengalami kecelakaan kerja. Misal ingin mengajukan pensiun dini lantaran tak mampu lagi bertugas, pasti akan dibantu. Namun hal ini diharapkan jangan sampai terjadi.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network