Kasus perdagangan senjata api dari Filipina ke Manokwari. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menggagalkan perdagangan senjata api ilegal yang dipasok dari Filipina. Tiga orang tersangka diamankan, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinsial SM, SK dan RB, diamankan tim khusus dari ditreskrimum pada 3 November lalu.

"Mereka diamankan secara bertahap pada waktu dan tempat berbeda. Pertama kita amankan SM di Manokwari, lalu kami mendapatkan dua pelaku lain yakni SK dan RB," kata Irjen Pol Tornagogo di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (17/11/2020).

Dalam operasi itu, lanjut Tornagogo, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam pucuk senjata api, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazin.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network