JAYAPURA, iNews.id - Polisi masih mengejar satu orang tersangka yang diduga terlibat jual beli senjata api yang dibawa oknum anggota Brimob Polda Papua. Pelaku diketahui merupakan mantan anggota DPRD Intan Jaya.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengakui keberadaan pelaku berinisial SK sampai sekarang masih belum diketahui. Petugas masih menyelediki keberadaanya.
"Keberadaan SK hingga kini belum diketahui," kata Irjen Pol Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/11/2020).
Dia membenarkan, SK terlibat dalam kasus jual beli senjata api. Hal ini terungkap dari keterangan salah satu tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Papua.
Senjata api tersebut dipesan sejak akhir 2019 lalu, namun sebelum diserahkan kepada SK yang juga mantan anggota DPRD Intan Jaya, tim gabungan TNI-Polri lebih dulu dapat menggagalkannya.
Dua pucuk senjata api jenis M16 dan M4 yang diduga akan memperkuat persenjataan KKB itu dibawa dari Jakarta, 21 Oktober oleh oknum anggota Brimob Polda Papua, Bripka MJH dan akan diserahkan ke DC.
"Tiga tersangka yang saat ini ditahan yakni Bripka MJH, DC dan FHS," katanya.
Kapolda Papua menambahkan dari keterangan para tersangka aksi jual beli senjata api ini sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Mereka sudah tujuh kali bertransaksi.
"Bripka MJH membawa senpi berbagai jenis dengan upah berkisar Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk tergantung jenisnya," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait