Ilustrasi peristiwa bunuh diri. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi masih mendalami dugaan kasus bunuh diri salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Kota Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Amad Kamal mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka adalah yang menemukan dan pertama kali melihat korban tergantung di kamar mandi.

"Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab narapidana MCI (32) melakukan bunuh diri Selasa (22/1/2019) sore," kata Ahmad Kamal di Kota Jayapura, Papua, Kamis (24/1/2019).

Namun polisi belum bisa dipastikan penyebab kematian korban yang dihukum atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Furia, Kotaraja.

Kronologinya, MCI diketahui tewas ketika rekannya sesama napi, yakni Rio Dawir curiga melihat banyak orang antre di depan kamar mandi.

Karena curiga, saksi Rio Dawir memanjat dan melihat ada orang di dalam kamar mandi, sehingga saksi La Ode M Zaljalali (22) mengambil linggis dan membuka paksa pintu kamar mandi.

"Saat dibuka, para saksi melihat korban dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali warna putih ukuran 1,5 meter yang terikat pada bagian lehernya," kata Kamal.

Setelah melihat korban, para saksi kemudian melaporkannya ke petugas lapas, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Abepura.

Jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, namun saat ini sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan.


Editor : Ahmad Islamy Jamil

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network