Polres Jayawijaya menangkap 10 sopir mobil tangki modifikasi. (Foto: Antara)

WAMENA, iNews.id - Polres Jayawijaya mengamankan 10 sopir mobil tangki modifikasi. Mereka diduga merupakan komplotan penimbun BBM.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan para sopir dan kendaraannya diamankan saat mengantre BBM subsidi di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Lasminingsih, Jalan Hom-Hom.

"Kami berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda empat yang sudah mengalami modifikasi tengki dan satu sepeda motor. Kendaraan itu sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan," kata Hesman di Wamena, Selasa (6/9/2022). 

Kendaraan-kendaraan itu diduga mengisi BBM dengan harga terjangkau di APMS. Kemudian, bensin yang dibeli dijual lagi dengan harga yang lebih mahal kepada masyarakat.

"Kami akan menindak tegas pelaku penimbun BBM subsidi karena selain merugikan negara, juga merugikan masyarakat Jayawijaya," katanya.

Razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Ihlas ini melibatkan personel Subdenpom Wamena.

Berdasarkan pantauan sesaat setelah pemerintah menaikkan harga BBM, jumlah kendaraan yang mengantre di APMS bertambah banyak.

Sebelumnya, Polres Jayawijaya menyiagakan personel di seluruh APMS untuk mengantisipasi aksi melanggar hukum yang dilakukan masyarakat sebagai respon atas kenaikan harga BBM.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network