BIAK, iNews.id - Polisi menangkap seorang maling motor yang beraksi di Parkiran Kampus Yapis Biak. Pelaku beraksi seorang diri dengan mendorong motor korban keluar dari TKP.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan mengatakan, pencurian motor ini terjadi pada Sabtu (6/11/2021) siang. Motor korban, Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DS 2826 U dibawa kabur pelaku YW (22) dari parkiran kampus.
"Saat keluar dari ruang kelas menuju parkiran, korban mendapati motornya hilang. Dia pun langsung melapor ke Polres Biak Numfor," kata Iptu Alexander di Kabupaten Biak Numfor, Kamis (11/11/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati identitas YW. Pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (10/11/2021) malam beserta barang bukti motor curian tersebut.
Dari keterangannya, dia membawa motor korban yang tidak dikunci stang. Lalu mendorongnya keluar dari parkiran kampus dan meninggalkan TKP. Motor tersebut rencananya akan dijual dalam waktu dekat. Pelaku dan motor curian ini dibawa ke kantor polisi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait