WAISAI, iNews.id – IS, pelaku penganiayaan terhadap dokter jaga IGD RSUD Waisai, Raja Ampat, Papua, dokter FJ ditangkap petugas Polres Raja Ampat, Selasa (12/2/2019).
Kasus penganiayaan terhadap dokter jaga tersebut berbuntut panjang, pasalnya, soliditas tenaga medis IGD RSUD Waisai dengan melakukan aksi mogok kerja. Akibatnya, pelayanan medis di rumah sakit tersebut lumpuh total.
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Raja Ampat, Kompol Anjar Purwoko menjelaskan, penganiayaan terhadap dokter jaga IGD RSU Waisai ini terjadi saat pelaku berinisial IS dan keluarga membawa orang tua mereka untuk penanganan medis di RSUD Raja Ampat pada Selasa dini hari.
"Berdasarkan pemeriksaan singkat di SPK, jadi si pelaku atas nama IS ini, membawa orang tuanya ke rumah sakit di UGD. Berdasarkan fakta di lapangan, dokter saat mengecek nadi dari orang tua si pelaku ini ternyata sudah tidak ada," kata Kompol Anjar Purwoko.
Ketika dokter menyampaikan kalau orang tuanya sudah meninggal, kata dia, pelaku tidak yakin dan tidak puas akhirnya terjadi adu mulut. Pelaku kemudian memukul dokter yang piket jaga saat itu di UGD. “Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku IS sudah ditahan di ruang tahanan,” katanya.
Menurut Anjar Purwoko, akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Direktur RSUD Raja Ampat, Dr Agus Arianto mengaku kecewa atas aksi main hakim sendiri yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter. Padahal, pelayanan petugas medis atau dokter jaga di RSUD Waisai sudah sesuai prosedur.
"Saya sangat menyesalkan adanya main pukul begini ya, apalagi petugas medis telah bekerja sesuai prosedur dalam berikan pertolongan kepada pasien,” katanya.
Terkait adanya aksi mogok para petugas medis di IGD RSUD Waisai, menurut Agus hal itu merupakan spontanitas dari para petugas medis terkait adanya kasus penganiayaan rekan mereka oleh keluarga pasien.
Diketahui, nasib nahas menimpa dokter jaga di RSUD Waisai, Raja Ampat, berinisial FJ. Dia dianiaya keluarga pasien saat sedang melaksanakan tugas menangani pasien emergency pada Selasa (12/2/2019) dini hari sekitar pukul 01.20 WIT. Akibat penganiayaan tersebut FJ mengalami luka sobek pada bagian bibir sebelah bawah dan mendapatkan tiga jahitan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait