JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus jual beli senjata api (senpi) yang melibatkan anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH dan dua warga sipil termasuk satu mantan anggota TNI AD. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, tiga tersangka tersebut, yaitu Bripka MJH (35), DC (39), yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire, dan FHS (39), mantan anggota TNI AD.
"Ketiga tersangka beserta barang bukti berupa tiga pucuk senjata api, yakni jenis M16, M4, dan glock diamankan di Polda Papua untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolda Papua dalam keterangan persnya, di Jayapura, Senin sore (2/11/2020), didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab.
Irjen Pol Waterpauw menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga terungkap anggota Polri yang bertugas di Brimob Kelapa Dua sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire. Upahnya berkisar dari Rp10 juta hingga Rp30 juta tergantung jenis senpi yang dibawa.
"Senjata api itu dijual kepada pemesan melalui DC dengan harga berkisar Rp300 juta hingga Rp350 juta tergantung jenis," kata Irjen Paulus Waterpauw.
Saat ini, Polda Papua juga masih mencari pemesan senpi yang diketahui berinisial SK. Hingga kini SK belum ditemukan, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dari yang bersangkutan.
Kapolda Papua mengakui, anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Ini mengingat saat ini aksi kelompok bersenjata khususnya di wilayah Intan Jaya semakin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan.
Kasus ini terungkap setelah ada informasi masuknya dua pucuk senpi jenis MI16 dan M4 yang masuk melalui Timika ke Nabire. Polisi melakukan pendalamanan dan akhirnya membongkar kasus jual beli senpi melibatkan Bripka MJH, sesaat setibanya di Nabire via Timika dan Makassar.
"Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen. Jadi, tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," kata Irjen Pol Waterpauw.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait