Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas. (Foto: iNews/Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Anton Julez Matatula, anggota Ditsamapta Polda Papua. Saat ini tersisa satu lagi pelaku yang masih buron.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, ada tiga aktor dalam penganiayaan berujung pembunuhan terhadap anggota Polri tersebut. Dua orang sudah ditangkap berinisial TK dan OG. Sementara DK masih dalam pengejaran.

“Para pelaku tertangkap di dua lokasi berbeda sedangkan satu yang kabur. Teridentifikasi berada di wilayah pegunungan,” ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Dia menjelaskan, dalam perkara ini ada juga dua orang saksi di lokasi.

"Hasil penyelidikan sementara ini mereka tidak terlibat, namun masih kami dalami,” katanya.

Ditanyakan soal mayat Bripda Anton yang dibuang di Sungai Tami, Kapolresta mengaku saat ini masih terus dilakukan pencarian.

“Pencarian kami libatkan warga lokal setempat. Bahkan ketua adat juga ikut membantu proses pencarian,” ucapnya.

Diketahui, hingga hari ke-10, aparat gabungan masih terus melakukan penyisiran di Sungai Tami untuk menemukan keberadaan Bripda Anton.

Tidak sedikit tim dikerahkan dari Polda Papua untuk menyusuri sungai. Baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan speedboat milik Ditpolairud.

Masyarakat lokal di seputaran sungai pun tidak tinggal diam. Mereka bersama petugas ikut membantu pencarian korban.

Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan para pelaku, kronologi awal Bripda Anton Julez Matatula tewas dianiaya lima pelaku pada 28 Februari 2022.

Kasus penganiyaan tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas. Korban tidak sengaja menabrak mobil milik pelaku yang terparkir di Jalan Macan Tutul, Dok V Atas Distrik Jayapura Utara.

Ketika hendak berdiri saat terjatuh dari motor, Bripda Anton dipukul salah satu pelaku. Tidak berselang lama, pelaku lainnya ikut memukul Bripda Anton menggunakan martil berulang kali di bagian kepala.

Melihat korban tidak berdaya, para pelaku kemudian mengangkat jasad ke atas mobil Hillux kemudian membawanya ke Sungai Tami. Saat situasi aman, barulah jasad Bripda Anton dibuang ke sungai yang berbatasan antara Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Kasus pembunuhan Bintara Remaja Polda Papua lulusan tahun 2022 ini terkuak setelah Satreskrim Polresta melakukan penyidikan terhadap laporan keluarga.

Dari penyelidikan, pelaku berhasil tertangkap. Mereka telah mengakui menghabisi Bripda Anton lalu membuang jasadnya ke Sungai Tami.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network