Polres Raja Ampat menangkap oknum guru inisial LWD yang menganiaya muridnya BM (8). (Foto: ilustrasi)

RAJA AMPAT, iNews.id - Polres Raja Ampat menangkap oknum guru inisial LWD yang menganiaya muridnya. LWD adalah guru yang mengajar di SD YPK Marthen Luther Yenbeser.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Raja Ampat. LWD langsung ditahan di Polres Raja Ampat untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

"Penyidik menerapkan pasal berlapis di antaranya Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, Minggu (27/8/2023).

Korban penganiayaan adalah BM (8), murid kelas II SD YPK Marthen Luther Yenbeser. Dia mengalami luka dan kini masih dirawat di RSUD Waisai, Raja Ampat.

Penganiayaan itu dipicu sebotol bensin. Ibu korban, Flora Sapulete meminta Polres Raja Ampat segera menindak dan memroses hukum pelaku penganiayaan.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network