SERUI, iNews.id - Prajurit TNI dari Kodim 1709/Yawa melaksanakan patroli pembatasan jam malam di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan PPKM di Papua.
Kegiatan patroli malam dipimpin Perwira Seksi Operasi Kodim 1709/Yawa, Kapten Inf Edi Beni Kristian pada Senin (2/8/2021) malam. Tim mendatangi titik-titi keramaian di Kota Serui, mulai dari warung makan, kios, kedai kopi, kafe dan minimarket yang beroperasi melewati batas waktu ketentuan.
"Kaami edukasi ke warga soal protokol kesehatan dan mengimbau pelaku usaha mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," kata Kapten Edi Beni di Kota Serui, Senin malam.
Berbagai ketentuan ini, kata dia, tentunya untuk menekan penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Yapen. Jangan sampai malah semakin banyak warga yang terpapar virus tersebut.
"Kita edukasi secara humanis dan persuasif tentang prokes dan PPKM kepada warga maupun pelaku usaha agar bersama-sama mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona," ujarnya.
Dia berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Hal ini berperan penting dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait