Pabrik rumahan miras Sopi digerebek polisi. (Foto: Antara).

MERAUKE, iNews.id - Polisi menggerebek pabrik rumahan pembuat minuman keras tradisional Sopi di Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (12/5/2020). Kasus ini terungkap setelah polisi mendapati informasi dari seorang warga di sekitar lokasi.

Pembuat miras Sopi, AN, warga Jalan Evedekay, Kelurahan Seringgu, Distrik Merauke. Dia diamankan pada Selasa dini hari pukul 01.30 WIT saat petugas menggerebek rumah kontrakannya

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, membenarkan adanya penggerebekan itu. Pelaku AN merupakan produsen miras Sopi yang menyewa rumah tersebut untuk dijadikan pabrik pembuatan miras.

"Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi," kata dia di Kota Jayapura, Papua, Rabu (13/5/2020).

Warga yang melapor pun menyertakan alamat rumah yang menjadi pabrik pembuatan miras. Seketika petugas menuju ke lokasi untuk survei laporan tersebut dan mendapati adanya aktivitas produksi Sopi di rumah itu.

Tidak lama, petugas pun menggerebek pabrik miras Sopi tersebut. Polisi menangkap AN dan sejumlah barang bukti lainnya ke Mapolres Merauke.

"Barang bukti yang diamankan satu unit kompor Hock sumbu 30, satu drum plastik warna biru, dua ember bekas cat berisi campuran untuk di suling bahan gula, ragi dan air, satu jeriken warna merah ukuran 25 liter berisi Sopi hasil suling sekitar 5 liter," katanya.

Lalu, satu jeriken putih ukuran 10 liter berisi minyak tanah sekitar 5 liter, satu dandang aluminium, satu karung bekas berisi botol air mineral, dan satu drum kecil untuk suling.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network