Polisi ungkap kasus pemerkosaan anak di Merauke. (Foto: Istimewa).

MERAUKE, iNews.id - Seorang pemuda mabuk di Merauke ditangkap usai dilaporkan nyaris memperkosa anak di bawah umur. Modus pelaku dengan mengajak bocah tersebut main ke rumahnya.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan, percobaan pemerkosaan ini dilakukan pada Kamis (18/11/2021) di rumah pelaku, Jalan Biak Merauke. Pelaku berinisial AAS (19).

"Pelaku ini pemabuk dan pengguna ganja, terlihat dari hasil tes urine," kata AKBP Untung di Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (23/11/2021).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga sempat beberapa kali membawa perempuan lain di lokasi tersebut, diduga untuk berbuat mesum. Karena itu ada kemungkinan korban lebih dari satu orang.

"Perempuan tersebut diakui pacarnya, namun masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Untuk korban kali ini bocah berusia sembilan tahun. Kini dia diamankan di Polres Merauke dan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami minta para orang tua agar lebih perhatian kepada anaknya saat dijalan pulang sekolah, kepada siapa dia bergaul, anak-anak agar diarahkan dengan baik, selalu berhati hati dan waspada," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network