Propam Polresta Jayapura Kota saat memeriksa izin penggunaan senjata api milik anggota. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Propam Polresta Jayapura Kota menarik tiga pucuk senjata api yang dipakai anggota. Penarikan ini dalam rangka penegakan disiplin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Arman mengatakan, senpi yang ditarik dan diamankan kembali ke gudang merupakan hasil pemeriksaan terhadap anggota terhadap surat izin memegang senjata api (Simsa). 

“Karena masa berlaku simsanya habis, maka senpinya kami tarik untuk diamankan,” ujarnya, Selasa (13/12/2021).

Menurutnya, ada sebanyak 17 personel yang diperiksa karena memegang senpi. Dari jumlah tersebut terdapat tiga anggota yang simsanya sudah kedaluwarsa. Senpi kemudian diamankan ke gudang logistik sambil menunggu pembaharuan kartu simsa personel tersebut.

Dia menjelaskan, pemeriksaan senpi rutin dilakukan baik di Polresta maupun Polsek jajaran. Tujuannya sebagai fungsi pengawasan untuk terus menegakkan aturan disiplin personel baik sebelum maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"Harapannya agar terwujudnya pelayanan masyarakat maksimal sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network