MERAUKE, iNews.id - Puluhan polisi anggota Polres Merauke terjaring dalam razia penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin). Operasi ini digelar Propam Polres Merauke di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (14/9/2023).
Kasi Propam Polres Merauke AKP Irwanto Sawal mengatakan, razia ini untuk menegakan disiplin personel dalam berlalu lintas. Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan baik pelanggaran kasat mata yaitu penggunaan kaca spion, TNKB serta surat kendaraan.
“Ini sesuai komitmen kami apabila menemukan pelanggaran lalu lintas bagi personel Polri akan diberikan teguran. Namun saat ini sudah ada personel lalu lintas yang langsung memberi tindakan tilang,” ujarnya, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, hasil razia Gaktiblin bagi personel yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat, terjaring kurang lebih 29 motor.
"Mereka langsung diberikan sanksi tilang dan segera memasang kelengkapan motor baru dapat diambil oleh anggota,” ucapnya.
Seluruh anggota polisi yang masuk Mapolres tidak luput dari pemeriksaan. Mulai dari kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK dan kelengkapan surat lainnya lalu penggunaan kaca spion, knalpot hingga lampu kendaraan.
“Kita sebagai penegak aturan juga harus tertib dalam menggunakan kendaraan bermotor karena menjadi contoh kepada masyarakat,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait