Perwira Pengendali Lapangan Regu Makayo Polres Mappi AKP Isak Rumboy menunjukkan barang bukti sajam saat penangkapan buron kasus begal. (Foto : Humas Polda Papua)

MAPPI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku begal yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang guru berinisial LY (47) di Jalan Saham, Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Dia sempat menjadi buron selama 4 bulan.

Perwira Pengendali Lapangan Regu Makayo Polres Mappi AKP Isak Rumboy mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial ED (33.). Dia ditangkap saat regu tim melakukan razia senjata tajam (sajam), Sabtu (18/2/2023).

"Pelaku ED kini sudah ditahan menyusul rekannya EB yang terlebih dahulu ditangkap Tim Elang Rawa Sat Reskrim Polres Mappi," ujarnya, Sabtu (18/2/2023).

Menurutnya dalam razia sajam ini, anggota mengamankan barang bukti seperti parang dari beberapa kelompok masyarakat. Kronologi penangkapan berawal saat regu Patroli Makayo melintas di seputaran Jalan Irian Kepi Kilometer 4 dan mendapati pelaku bersama beberapa rekannya dalam keadaan mabuk.

"Melihat pelaku, personel langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Dengan adanya kegiatan Patroli Makayo, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mappi. Selain itu mendisiplinkan masyarakat untuk tidak membawa sajam di tempat umum.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network