Polisi menggelar perkara kasus pencabulan remaja 16 tahun di Asmat. (Foto: Istimewa).

ASMAT, iNews.id - Remaja berusia 16 tahun di Asmat Papua dicabuli berkali-kali oleh pria berumur 39 tahun. Korban diketahui hamil namun belum lama keguguran.

Kasat Reskrim Polres Asmat, Iptu Elvis Lambertus Palpialy mengatakan, tersangka AK sudah diamankan petugas. Aksi pencabulan ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Pelaku mencabuli korban hingga hamil, namun korban tak menyadari kalau dirinya mengandung hingga akhirnya keguguran," kata Iptu Elvis di Kabupaten Asmat, Papua, Kamis (18/11/2021).

Korban sempat dibawa ke RSUD Agats. Dari hasil pemeriksaan medis baru diketahui korban sedang hamil sekitar enam pekan. Kini kasus pencabulan tersebut sudah ditangani polisi.

"Kasus ini akan rampung dan berkasnya akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Merauke," ujarnya.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. Saat ini AK diamankan di Mapolres Asmat.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network