WAMENA, iNews.id - Rumah seorang karyawan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Wamena terbakar diduga karena anak bermain api. Polisi saat ini sedang mendalami dugaan kasus pembakaran tersebut.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, kebakaran yang terjadi Selasa (2/3/2021) itu mengakibatkan satu unit rumah bersama isinya hangus.
"Kami masih mendalami kasus kebakaran ini, untuk membuktikan apakah ada pihak luar yang terlibat atau tidak," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (3/3/2021).
Informasi awal yang diterima, kebakaran itu terjadi saat anak berusia tiga tahun membakar kain gorden yang dipasang di antara dapur dan ruang tamu.
"Saksi pertama yang melihat api sudah membesar langsung menyelamatkan adiknya ini, sehingga seluruh rumah terbakar," ujarnya.
Personel pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian, langsung memadamkan api sehingga tidak menjalar lebih ke lingkungan sekitar.
Insiden ini tidak menelan korban jiwa, walau menyebabkan salah satu anak mengalami luka bakar di bagian tangan kanan. Polisi mencatat kerugian material atas insiden mencapai sekitar Rp300 juta.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait