Kasat Reskoba Polresta Malang Kompol Rosa bersama empat anggotanya menyampaikan permohonan maaf. (istmewa).

JAYAPURA, iNews.id - Empat anggota Reskoba Polresta Malang diperiksa Propam karena salah sasaran saat menggerebek. Mereka memasuki kamar yang ditempati kolonel TNI.

Dalam penggerebekan tersebut emppat anggota polisi itu malah masuk ke kamar hotel yang ditempati Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Mereka yakni Aiptu Makhi, Aipda Khoirul, Bripka Aldino, dan Briptu Aris. Keempat anggota polisi sudah menyampaikan permohonan maaaf. Namun, proses disiplin tetap akan ditegakkan. 

"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur. Sudah dilakukan mediasi. Kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli, Jumat (26/3/2021).

Propam Polresta Malang, kata Gatot juga tengah melakukan penanganan atas kasus ini. Dia juga berharap, kejadian ini tak terulang lagi. 

"Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," ujarnya.

Sebelumnya Satrekoba Polresta Malang menggerebek kamar 419 Hotel Regent di Kota Malang Jatim. Bukannya terduga pengedar narkoba, mereka malah mendapati Kasubditbinbekhar Sdircab Pushudab, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network