JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka KPK dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Dalam hal ini, KPK menjaga ketat akses terhadap Lukas Enembe.
Sikap KPK yang menjaga ketat akses tersebut membuat keluarga Lukas Enembe geram. Mereka sebagai keluarga tidak bisa melihat bahkan mengetahui kondisi Lukas Enembe.
Bibi Lukas Enembe, Robecca Enembe tak kuasa menahan tangis saat menceritakan pengalamannya kepada awak media. Dia sempat membawakan masakan dari rumah kepada Lukas Enembe, namun penyidik KPK tidak mengizinkan keluarga untuk masuk.
"Contohnya kemarin saya bawa ubi betatas. Daun ubi kami bawa, sampai di sana tidak diizinkan masuk ketemu beliau. Saya memohon, saya bilang petugas setidaknya makanan ini sampai ke dalam, mereka bilang tidak bisa dengan alasan tahanan," ujar Robecca di Kantor Komnas HAM, Kamis (19/1/2023).
Robecca menuturkan alasannya membawa ubi sebagai bekal karena Lukas Enembe dilarang untuk mengonsumsi nasi yang menjadi pantangan penyakitnya.
"Saya bilang makanan ini bukan dari luar tapi dari rumah, kami yang memasak, karena beliau tidak pernah makan nasi dilarang dari dokter di Singapura," katanya.
"Setidaknya kami ingin makanan untuk beliau itu sampai ke dalam, tapi mereka semua membatasi. Ini sangat kejam," ucap Robecca.
Dia berharap, Komnas HAM dapat menjadi perwakilan keluarga Lukas Enembe dengan melihat langsung. Selain itu, dia juga berharap dengan bantuan Komnas HAM, keluarga dapat bertemu dengan Lukas Enembe.
"Jadi mudah-mudahan kami sudah datang ke sini, Ketua Komnas HAM punya hati untuk bantu kami bertemu dengan beliau, melihat beliau langsung dan mempertemukan keluarga dengan beliau," ujarnya.
Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe Emanuel Herdyanto mengunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kliennya tidak bisa dijenguk oleh keluarga akibat terbatasnya akses dari KPK.
Dalam hal ini, Emanuel meminta dua hal kepada Komnas HAM. Pertama agar Komnas HAM dapat mengunjungi langsung Lukas Enembe.
"Pertama kami minta Komnas HAM kunjungi Bapak (Lukas), untuk pastikan benarkah Bapak sakit, seperti yang kita laporkan hari ini dengan bukti-bukti yang kami sampaikan," ujar Emanuel saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (19/1/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait