JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Nemangkawi menangkap seorang buronan atau DPO atas nama Kopengga Enumbi. Pelaku diduga pemasok kebutuhan logistik untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 11.20 WIT di Kampung Puncak Senyum, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Selasa (3/8/2021) hari ini. Selain sebagai pemasok logistik, pelaku juga diketahui pernah mencuri senjata api milik petugas.
"Kami menangkap DPO kasus pencurian senjata dan kekerasan, delapan senjata indeks Pospol Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya atas nama Kopengga Enumbi," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Papua, Selasa.
Menurut Kombes Pol Kamal aksi pencurian senjata itu terjadi pada 4 Januari 2014 dan 5 Desember 2018. Saat ditelusuri rekam jejaknya, pelaku merupakan pemasok logistik KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
"Pelaku merupakan pemasok logistik KKB Lekagak Telenggen. Dia juga adik kandung dari Lerimayu Enumbi yang merupakan anggota KKB," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, Satgas mengamankan 11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm, sebilah pisau badik, satu helm warna hijau, ponsel dan beberapa barang lainnya. Ketika akan diamankan, sempat terjadi baku tembak, sehingga pelaku dilumpuhkan petugas.
"Satgas Nemangkawi akan terus bersinergi dan menindak tegas separatis maupun kelompok kriminal bersenjata yang mengancam kamtibmas Papua," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait