Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

PAPUA, iNews.id - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama (RKS) menggagalkan penyelundupan 4,1 kg ganja. Barang haram itu berasal Papua Nugini (PNG).

Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir mengatakan, selain menemukan ganja, pihaknya juga menangkap dua orang. 

"Ganja beserta pemiliknya telah dilimpahkan ke Pospol Sub Skouw untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Mutakbir, Minggu (27/2/2022).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus itu bermula saat adanya informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja melewati jalur tikus atau setapak yang ada di perbatasan RI-PNG.

"Dari informasi itulah anggota kemudian memperketat pengawasan. Kami mencurigai warga yang melintas dengan membawa tas berwarna hitam, aparat yang bertugas segera melakukan pemeriksaan," katanya.

Dari pengecekan itulah, kata dia, terungkap yang bersangkutan akan melakukan transaksi ganja di dalam hutan di wilayah perbatasan Skouw.

Kemudian pihaknya menghubungi Pospol Sub Sektor Skouw dan bersama-sama melakukan pengecekan ke hutan tempat di mana ganja itu disimpan, dan ditemukan ganja yang disimpan di dalam tas.

"Masyarakat diharap membantu aparat keamanan dalam upaya memberantas masuknya ganja dari PNG," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network