SORONG, iNews.id – Akibat sekolah dipalang pemilik tanah ulayat, 64 murid Sekolah Dasar (SD) Inpres 74 Kota Sorong, Papua Barat, terpaksa menumpang ke sekolah lain untuk mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Kamis (3/5/2018) pagi. Bergantian siswa diangkut menggunakan mobil patroli milik Polres Sorong Kota menuju SD Negeri 2.
Negosiasi dengan pemilik tanah untuk membuka palang sekolah gagal terwujud. Akibatnya siswa akhir SD Inpers 74 Kota Sorong kesulitan menjalani USBN yang dimulai serentak hari ini.
Mobil patroli Polresta Sorong dibantu mobil pick up milik orang tua siswa secara bergantian menangkut 64 siswa bersama denagn soal ujian nasional yang akan diujikan hari ini. USBN dijadwalkan berlangsung hingga 5 Mei mendatang.
"Tidak bisa ujian karena sekolah dipalang. Kami menumpang ke SD 2 karena sekolah dipalang," ucap salah seorang siswa SD Inpers 74 Kota Sorong Sergio, Kamis (3/5/2018).
Dipalangnya sekolah oleh pemilik hak ulayat karena pemerintah Kota Sorong belum membayarkan ganti rugi tanah seluas 3.000 hektare (ha) sebesar Rp5 miliar. Uang ganti rugi belum diterima tiga marga pemilik hak ulayat, yakni Penina Nawarisa, Unim, dan Tiwa. Di tanah tersebut SD Inpers 74 Sorong berdiri.
"Masalahnya kami sudah bolak-balik ke sekolah ke kantor dinas tidak ada jawaban. Kami naik ke wali kota. Kami punya surat ada di ibu wakil wali kota namun tidak ada tanggapan. Tidak ada ganti rugi dari tahun 1982 sampai saat ini. Jumlah tuntutan kami Rp5 miliar," ucap salah satu pemilik tanah ulayat Penina Nawarisa.
Hingga kini SD Inpres 74 Kota Sorong, Papua Barat masih dipalang dan tidak ada aktivitas apapun di sekolah tersebut. Sebelumnya sejumlah pihak bernegosiasi dengan pemilik tanah agar palang dicabut. Namun, pemilik tanah enggan melepas kain merah sebagai simbol pemalangan adat di pagar sekolah.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait