Barang bukti saat penangkapan pelaku penganiayaan (Foto: Dok Polda Papua)

ELELIM, iNews.id – Sekretaris Distrik Elelim, Yalimo, Papua bernama Aren Gibang menjadi korban penganiayaan, Kamis (14/7/2022). Akibatnya, korban mengalami luka sobek di kepala kanan, memar di mata kanan dan pelipis mata kanan robek.

Sebelumnya satu orang masyarakat datang ke Mako pospol Elelim guna melaporkan bahwa telah terjadi keributan di pertigaan terminal Elelim. Saat itu massa berkumpul dengan membawa alat perang tradisional Papua berupa busur panah, kampak, parang dan senapan.

Mereka datang dari arah kampung Pirip menuju perempatan Pasar Elelim sehingga nyaris terjadi perang saudara. Mendengar laporan tersebut penjagaan Polres Yalimo yang di-backup oleh piket fungsi dan personel Polres Yalimo yang sedang melakukan standby di Mako Polres segera menuju tempat kejadian dengan sigap.

Saat anggota tiba di lokasi, korban ditemukan sudah berlumuran darah di bagian mukanya akibat luka. Selanjutnya personel Polres Yalimo yang berada di lapangan melerai masyarakat dan melakukan negosiasi terhadap kedua belah pihak.

Dikutip dari portal resmi Polda Papua, korban Aren Gibang saat dimintai keterangan mengatakan kasus penganiayaan yang di lakukan oleh terudga pelaku Desman Sinegil. Penganiayaan itu dilakukan pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras yang berlebihan.

Personel Polres Yalimo yang di Pimpin Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra pun mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan Desman Sinegil. Dia ditangkap dikediamannya dan sempat melakukan perlawanan dengan menggunakna busur panah.

Selanjutnya anggota melakukan upaya paksa penangkapan sehingga pelaku dapat diamankan untuk dibawa ke Mako Polres Yalimo guna dimintai keterangan.

Adapun hasil penangkapan pelaku penganiayaan anggota melakukan penggeledahan rumah milik pelaku  ditemukan barang bukti berupa 19 buah anak panah, 1 buah tombak, 3 buah busur, tulang kasuari yang sudah dibuat menjadi pisau. Kemudian 1 buah parang, 2 buah samurai, 1 buah pisau, 3 butir amunisi jenis SS1, 1 butir amunisi yang sudah dijadikan mata kalung, 1 butir amunisi rakitan. Ada juga 5 buah adapter, 4 buah flasdisk, 1 buah baju penyamaran, 1 buah kunci motor, 1 kotak amunisi senapan angin, 1 buah dompet, 3 buah kartu berobat, 1 buah kartu Papua Sehat, 1 buah KTP, 2 buah buku panduan perang, 1 buah salib berwarna bendera bintang kejora dan Uang senilai Rp30.000.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Pospol Elelim oleh Sat Reskrim Polres Yalimo untuk diamankan guna proses hukum lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network