Pertambangan rakyat. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id – Sektor pertambangan rakyat di Papua diprediksi dapat berkontribusi hingga Rp35 miliar per bulan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayang, sektor ini belum digarap dengan baik. 

Kepala Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Frets, James Boray mengatakan, sektor ini harus digarap dengan baik. Saat ini, pihaknya sedang mendesain dan merencanakan sebuah kelayakan harus diberikan kepada pertambangan rakyat. 

“Selain itu, banyak tambang rakyat yang belum mendapatkan izin dari Pemprov Papua. Hal ini disebabkan belum adanya penetapan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” katanya, Minggu (17/1/2021).

Dia menambahkan, sektor pertambangan rakyat ini tidak digarap dengan baik juga karena kewenangannya itu bukan ada di daerah, namun ditetapkan oleh menteri. Selanjutnya gubernur yang akan mengeluarkan izin.

Permasalahan mendasar yakni terkait penetapan. Rencananya, pihaknya akan mendesain atau mendorong pembuatan sebuah aturan di mana pertambangan rakyat ini akan ditetapkan oleh gubernur berdasarkan kebijakan otonomi khusus.

"Semua pihak perlu duduk bersama untuk membahasnya. Jika tidak seperti ini, maka ke depan yang rugi adalah daerah,” katanya. 

Boray menambahkan, langkah ini harus cepat diambil karena sumber penerimaan ini bukan untuk ESDMmelainkan untuk pemerintah daerah. Selain itu juga bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat

Dia menambahkan gambaran kontribusi ESDM di 2020 untuk sektor ESDM di luar dari pajak kendaraan bermotor dan BBM yakni dari pajak air pada 2020 sebesar Rp220 miliar. Sedangkan untuk royalti terhadap pertambangan, kontribusi yang diberikan oleh sektor ESDM kepada pemerintah sebesar Rp1,6 triliun. Jika dihitung totalnya Rp1,8 triliun.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network