JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memulangkan 89 orang yang sempat diamankan dalam demonstrasi yang berujung ricuh. Demo tersebut berlangsung di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada beberapa yang belum dipulangkan karena diduga terlibat pemukulan terhadap petugas.
"89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Endra di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, demo tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.
"Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian," kata Hengki.
Menurutnya, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan demonstran hingga menyebabkan kericuhan. Salah satunya, kata dia massa mencoba mendekati Istana Merdeka dan mengabaikan peringatan petugas untuk tidak mendekati objek vital.
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak usul Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang pemekaran wilayah di Papua.
Mendagri mengusulkan Papua dan Papua Barat dimekarkan menjadi enam daerah otonom: Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait