Pemusnahan miras di Jayawijaya. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Seribuan botol minuman keras (miras) diduga selundupan dimusnahkan. Polisi menyelidiki pemasok yang membawa minuman haram ini ke wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Ada 1.008 minuman kemasan botol berbagai merek yang dimusnahkan di Polres Jayawijaya. Kegiatan ini juga disaksikan tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah setempat.

Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP D Tamaela mengatakan, temuan miras selundupan ini pada Sabtu (9/10/2021), dibawa dari Jayapura melalui Yalimo menuju Jayawijaya.

"Minuman keras yang dimusnahkan asal pabrikan jenis vodka 960 botol dan anggur merah 48 botol. Semua kita musnahkan," kata AKP Tamaela di Kota Wamena, Rabu (20/10/2021).

Saat polisi mengamankan minuman itu. Namun siapa pemilik dan pemasoknya belum diketahui. Petugas masih menyelidiki kasus penemuan ribuan miras yang masuk ke Jayawijaya ini.

Sebab Kabupaten Jayawijaya memiliki peraturan daerah tentang larangan peredaran, penjualan, dan produksi minuman beralkohol karena dapat menganggu kamtibmas.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network