Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tamara Anggraeny, pramugari PT RDG Airlines. Pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe .

Tamara diminta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/10/2022).

Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK juga telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari.

Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau private jet  yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut. Sementara itu, Lukas Enembe di Jayapura, mengatakan dia masih dalam keadaan sakit dan belum bisa beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya. Dalam keterangan video, dia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.

"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama dan tidak bisa kelelahan," kata Lukas Enembe.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network