Polisi saat apel pengamanan sidang perdana Victor Yelimo, terdakwa kasus makar di PN Jayapura. (Foto: Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Sidang perdana perkara pidana makar dengan terdakwa Viktor Yeimo berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Selasa (24/8/2021). Selama persidangan, puluhan personel Polresta Jayapura yang diback-up Brimob dan Samapta Polda Papua berjaga-jaga.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Langgeng Widodo, didampingi Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, Kasat Intelkam AKP Beddu Rachman, Kasat Sabhara AKP Septinus Osleky dengan melibatkan 60 personel.

Kabag Ops Polresta Jayapura mengatakan, mereka melaksanakan pengamanan dari dua agenda persidangan. Pertama terkait praperadilan penangkapan Victor Yeimo oleh Satgas Nemangkawi. Kemudian sidang perdana terhadap terdakwa Victor Yeimo dengan perkara pidana makar.

“Dengan adanya dua agenda tersebut, Polresta Jayapura Kota yang diback-up Brimobda dan Samapta Polda Papua melakukan pengamanan guna memastikan kelancaran sidang," ujarnya, Selasa (24/8/2021).

Dia menjelaskan, persidangan perdana terhadap terdakwa Victor Yeimo terkait tindak pidana makar berlangsung secara virtual. Sementara sidang praperadilan penangkapannya berlangsung di ruang sidang kantor PN  Kelas 1A Jyapura.

“Syukur Alhamdulillah, selama kegiatan dua agenda persidangan berjalan aman, lancar dan tertib” katanya.

Diketahui, terdakwa Victor Yeimo merupakan aktor kerusuhan Papua yang terjadi pada tahun 2019. Dia ditangkap Satgas Nemangkawi di daerah Tanah Hitam,  Distrik Abepura pada Mei lalu.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network