JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memberlakukan kembali belajar daring dari rumah. Kebijakan itu diterapkan karena meningkatnya kasus Covid-19 di Jayapura.
"Selain menerapkan daring, Pemkot Jayapura juga menerapkan pembatasan aktivitas perekonomian masyarakat dari pukul 06.00 WIT hingga 21.00 WIT," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, Jumat (4/2/2022).
Menurutnya kebijakan ini diutamakan bagi siswa SD dan SMP. Untuk siswa tingkat SMA/SMK menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua.
"Kemungkinan baru diterapkan Senin," ujarnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, Pemkot Jayapura, telah mengaktifkan kembali isolasi terpusat (isoter) di LPMP Kotaraja. Selain itu masyarakat diminta segera mengikuti vaksinasi.
Menurutnya, kasus Covid-19 aktif di Kota Jayapura saat ini berjumlah 213 orang. Tersebar di lima distrik yaitu Abepura, Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Heram, dan Muara Tami.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait