JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfuf MD menegaskan kembali pernyataannya terkait berita penggelontoran dana Otonomi Khusus (otsus) Papua senilai Rp1.000 triliun. Dana tersebut diberikan pemerintah pusat untuk warga Papua.
Mahfud mengatakan, dana Rp1.000 triliun yang dimaksud yakni anggaran yang telah diberikan pemerintah pusat sejak diterapkannya kebijakan otsus di Papua tahun 2001.
"Lalu muncul berbagai berita dana otsus sudah Rp1.000 T lebih yang ditransfer ke Papua. Sekali lagi, yang saya sebutkan sejak era otsus (dimulai tahun 2001)," ujar Mahfud MD melalui narasi unggahan di akun media sosial pribadinya, Sabtu (24/9/2022).
Mahfud menekankan, dana otsus yang diberikan di masa pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah mencapai Rp500 triliun.
"Sejak otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari Rp1.000 triliun dana dari pusat untuk Papua. Dan (khusus) di era Lukas sudah mencapai Rp500 triliun lebih," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Menurutnya, dana otsus tersebut datang dari keempat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kenapa Rp1.000 triliun lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja Kementerian/Lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD) dan PAD (pendapatan asli daerah)," kata Mahfud.
Diketahui, dana otsus dialokasi pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur. Namun sejauh ini diduga banyak dikorupsi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat pemerataan pembangunan masih sulit diwujudkan di Papua.
"Saya sudah cek. Yang dari dana otsus itu, ya banyak yang dikorupsi seperti ini. Tentu tidak semuanya, tapi banyak yang dikorupsi. Bayangkan Rp1.000,7 triliun, kalau dilihat perbandingan berapa transaksi besar atau jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua," ucapnya.
Menurut Mahfud, dana untuk Papua mendapat Rp14,7 juta per penduduk. Papua Barat Rp10,2 juta per kepala, Kalimantan Timur, hanya Rp4,9 juta per kepala, Aceh Rp6,9 juta, NTT Rp4,2 juta. Oleh karena itu, dia meminta penegak hukum menindak pelaku korupsi di Bumi Cendrawasih agar kehidupan warga Papua dapat lebih baik.
"Jadi, Papua itu negara menurunkan banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan seperti itu," ujar Mahfud MD.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait