TANJUNG SELOR, iNews.id - Tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah akan diresmikan akhir Oktober 2022. Kepastian ini disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kemungkinan akhir Oktober atau awal November akan kami bentuk. Undang-Undangnya sudah ada secara de jure. Secara de facto belum operasional. Yang paling muda yang sudah operasional itu Kalimantan Utara," ujar Tito di Tanjung Selor, Selasa (25/10/2022).
Kehadiran Tito di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan sebagai inspektur upacara HUT ke-10 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Tito menyebut, pemekaran tiga DOB di Papua merupakan hal prioritas, tanpa melihat sebelah mata usulan DOB dari daerah lain di Tanah Air.
"Untuk Papua, di sana kita kan tahu instabilitas keamanan dan ketertinggalan pembangunan. Ketersebaran luas wilayah di sana sangat tinggi sehingga problem kesejahteraan masyarakat Papua menjadi sangat utama. Oleh karena itulah pemekaran dipercepat di sana," katanya.
Saat ini, ada 324 daftar usulan DOB yang masuk di Kemendagri. Baik usulan DOB provinsi maupun kabupaten dan kota.
Diketahui, pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Hal itu setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang DOB Papua pada 30 Juni 2022.
Undang-Undang tersebut menyebutkan Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah definitif dalam enam bulan setelah undang-undang disahkan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait