KASONAWEJA, iNews.id - Warga meminta dua anggota pengawas pemilu (panwas) tingkat distrik di Kabupaten Mamberamo Raya, mengganti speedboat yang tenggelam di sungai. Mereka diancam tidak boleh kembali ke tempat bertugasnya.
Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo, membenarkan adanya warning dari warga terhadap anggota Panwas Memberano tengah Timur. Padahal insiden speedboat tenggelam itu murni kecelakaan.
"Kami berupaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk penyelesaian masalah dan permintaan ganti rugi ini," kata Cornelia di Kasonaweja, Kabupaten Memberamo Raya, Papua, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, koordinasi dan komunikasi juga dilakukan dengan Bawaslu dan KPU Papua. Sebab para korban kecelakaan ini tidak boleh kembali ke tempat tugas, sebelum mengganti speedboat dan dua unit mesin motor laut yang tenggelam.
Cornelia menjelaskan, kecelakaan sungai itu terjadi ketika dua anggota Panwas Distrik Mamberamo Tengah Timur bersama keluarganya kembali dari tempat tugas ke Kasonaweja dengan menyewa speedboat milik warga.
"Lalu speedboat itu terbalik, dua unit mesin motor 40 PK Turbo hilang bersama barang bawaan berupa tas, printer, laptop dan uang milik panitia distrik," ujar dia.
Sementara tujuh penumpang di dalamnya sempat hanyut bersama balita usia 11 bulan. Namun semuanya ditemukan dalam kondisi selamat. Dia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Hanya saja peristiwa itu menyisakan persoalan, karena speedboat yang disewa itu merupakan alat untuk mata pencarian warga. Karena itulah dua anggota panwas ini diminta segera menggantinya.
"Padahal rekan kami itu korban dalam kecelakaan sungai, tapi oleh warga diminta harus ganti. Ini yang kami sedang mau menyelesaikannya, hanya saja Bawaslu tidak punya anggaran untuk menggantinya," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait