KARUGBAGA, iNews.id - Aksi tabrak lari di jalan trans Wamena-Tolikara menyebabkan korban tewas di lokasi jadian, Sabtu (30/7/2022). Keluarga yang tak terima pun memalang jalan tersebut.
Petistiwa tragis itu menimpa korban Arnus Yikwa (27). Lokasi tabrak lari itu tak jauh dari Puskesmas Distrik Poganeri Kabupaten Lanny Jaya.
Kapolres Tolikara AKBP Dicky Hermansyah Saragih saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah melakukan olah TKP. Dicky pun memastikan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara yakni Sekda P. Latuconsina.
Melihat aksi blokade jalan dari keluarga korban, polisi pun telah menggelar mediasi. Beruntung, aksi blokade tersebut sehingga aksi pemalangan jalan trans Wamena– Tolikara dapat dibuka kembali.
“Adapun hasil mediasi yang dilaksanakan dengan Pemda Tolikara bahwa setiap kabupaten baik itu Tolikara, Lanny Jaya dan Puncak Jaya agar membayar denda adat masing–masing Rp1 miliar. Jika denda tersebut telah terbayarkan maka dari pihak keluarga korban akan membuka palang tersebut,” kata Dicky, dikutip dari portal resmi Polda Papua, Minggu (31/7/2022).
Setelah dilakukan mediasi rombongan dari Pemerintah Kabupaten Tolikara dan kepolisian juga telah melakukan kunjungan ke rumah duka. Hal ini sebagai bentuk belasungkawa atas kejadian tersebut.
Sementara, untuk pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran. Dia mengakui, kesulitan di lapangan karena tidak ada saksi mata melihat aksi tabrak lari tersebut.
“Menurut keterangan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 03.00 pagi tanpa adanya saksi yang melihat karena tempat tersebut tidak adanya penerangan jalan (lampu jalan)," katanya.
"Kami dari pihak kepolisian masih dalam tahap proses lidik sehingga kasus ini menjadi perhatian dari kami Polres Tolikara khususnya Sat Lantas dibantu langsung tim penyidik Sat Reskrim,” ucapnya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait