Tahanan kabur diamankan polisi setelah 3 tahun buron. (Foto: Istimewa).

SENTANI, iNews.id - Tahanan narkoba yang kabur dari Lapas Doyo Sentani akhirnya ditangkap. Pelaku sempat menjadi DPO selama 3 tahun dan kerap beraksi melakukan pencurian.

Pelaku berinisial HN (20) diamankan Satreskrim Polres Jayapura dan tim Polres Keerom di Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Rabu (15/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Rendy Zethdan Pellokila, membenarkan penangkapan HN. Dia ditangkap setelah ada laporan masuk terkait aksi pelaku yang mabuk dan berbuat onar.

"Tim gabungan menangkap HN yang sedang dalam pengaruh miras. Dia sempat melarikan diri, namun petugas melepaskan tembakan peringatan, sehingga pelaku menyerah," kata Iptu Rendy di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut dia, HN sudah menjadi buronan selama tiga tahun terakhir setelah kabur dari lapas. Dia kerap hidup berpindah-pindah tempat dan bersembunyi di sekitar permukiman warga.

Selama menjadi buronan ini, HN kerap melakukan aksi kriminal, mulai dari mencuri, merampok hingga mengedarkan narkoba. Namun aksinya terakhir ini dicegah petugas.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network