Tim Opsnal Polres Jayapura kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Hotel Merbau, Sentani pada Minggu (15/9/2024). (Foto: Dok. Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Tim Opsnal Polres Jayapura kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Penangkapan berlangsung di depan Hotel Merbau, Sentani, Provinsi Papua pada Minggu (15/9/2024). 

Pelaku yang berinisial RPN (37) ditangkap merupakan tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.

"Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Jayapura untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Jayapura AKP Aryya Nusa Hindrawan dalam keterangannya dikutip, Selasa (17/9/2024).

Dia mengungkapkan, hasil interogasi awal, RPN mengakui telah menyembunyikan barang bukti di beberapa lokasi. Petugas, kata dia kemudian melakukan penggeledahan di TPU Polomo Sentani dan berhasil menemukan barang bukti berupa handphone iPhone XR milik korban. 

Selain itu, lanjut dia petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, HP Realme 8 serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan kejahatan.

"RPN diketahui sudah tiga kali melakukan aksinya di wilayah Sentani, namun kami baru menerima satu laporan polisi," ucapnya.

Dia menyampaikan, uang hasil kejahatan sudah digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa barang-barang berlebihan yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan. Tetap waspada dan selalu perhatikan lingkungan sekitar," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network