Tes swab massal untuk pemeriksaan Covid-19. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Tarif tes swab di wilayah Papua masih bervariatif, tergantung ketetapan instansi pelayanan kesehatan di masing-masing tempat. Sebab belum ada surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait batasan biaya tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua, Robby Kayame mengatakan, ketentuan tarif tes swab yang ditetapkan Pemerintah pusat belum bisa diterapkan, karena tidak ada surat resmi sebagai acuan daerah menentukan harga pemeriksaan tersebut.

"Belum ada surat resmi dari Kemenkes yang bisa jadi acuan kami mengawasi penerapan batas tarif tertinggi tes swab," kata Robby di Kota Jayapura, Papua, Senin (12/10/2020).

Bila sudah ada surat resminya, pihak dinkes dan Satgas Penanganan Covid-19 Papua tentu memiliki pedoman kuat, sehingga tidak ada biaya yang bervariasi, karena instansi sudah tidak bisa menentukan tarifnya sendiri.

"Jadi saat ini tarif tes swab masih menyesuaikan tempat pemeriksaan masing-masing," ujarnya.

Pemerintah daerah nantinya akan membuat surat edaran sesuai acuan Kemenkes. Lalu ada pengawasan terhadap instansi yang menggelar tes swab.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya pemeriksaan tes swab untuk pengujian Covid-19. Nominalmnya maksimal Rp900.000 di seluruh Indonesia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network