JAYAPURA, iNews.id - Polisi memulangkan tiga warga yang tinggal di sekitar honai atau rumah adat milik Numbuk Talenggen. Mereka dipastikan bukan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) karena merasa terganggu dengan komplotan tersebut.
Ketiga warga ini masing-masing berinisial YAW (34), MM (17), dan OM (41). Mereka sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan polisi.
"Tiga orang yang diamankan itu sudah dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan kasus teroris Numbuk Telenggen," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Al Qudusy dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Penyidik kemudian menunjukkan beberapa barang bukti yang diamankan dari Honai milik Numbuk Telenggen, seperti tas ransel hitam, senapan angin, tas kecil berisi peluru lima butir, anak panah, dokumen dan anggota OPM.
Mereka mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut. Selanjutnya ketiga warga diserahkan kembali ke keluarga mereka.
Kerabat ketiga warga tersebut mengatakan ketiga warga Kampung Tegaloba itu pergi ke Kampung Ninggabuma, namun tidak mengikuti kelompok Numbuk Telenggen maupun KKB lainnya.
Selain itu, mereka merasa terganggu dengan keberadaan KKB yang selalu mengancam mereka, meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata, dan membuat ketakutan di masyarakat.
Sebelumnya personel gabungan TNI Polri menggerebek honai milik Numbuk Telenggen. Tim mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin dan senjata tajam.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait