JAYAPURA, iNews.id – Pemulangan enam warga Papua Nugini (PNG) yang ditemukan terapung di perairan Jayapura masih menunggu kelengkapan dokumen keimigrasian. Untuk sementara, mereka diinapkan di rumah detensi keimigrasian di kawasan Dok IX Jayapura sejak 22 Juli lalu.
“Proses pemulangan keenam warga tersebut masih terkendala kelengkapan dokumen keimigrasian,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumhan Papua, Friece Somulang, Senin (3/8/2020).
Keenam warga PNG tersebut terdiri atas tiga perempuan dan tiga laki-laki. Mereka berasal dari Kampung Wuvulu, Provisi Manus.
Mereka yakni Jeffery Benjamin (25), Joseph Walter (44), Finly Henry (20), Rebeca Nathan (50), Ruth Alberth (45) dan Doreen Pana (46). Sebelumnya, mereka diinapkan di salah satu ruangan di Kantor Imigrasi Jayapura.
“Bila dokumen keimigrasian sudah ada, maka mereka akan segera dipulangkan melalui PLBN Skouw,” katanya.
Sebelumnya, mereka ditemukan nelayan terombang ambing di Perairan Jayapura, Minggu (19/7/2020) dini hari. Mereka mengaku sudah tujuh hari berada di laut dan bertahan hidup dengan mengonsumsi kelapa.
Terombangambingnya warga PNG di laut lepas akibat mesin perahu motor lepas setelah sebelumnya dihantam ombak. Saat itu mereka sedang dalam perjalanan dari Vanimo ke Wewak untuk berobat.
Saat ini di rumah detensi Imigrasi Jayapura terdapat tujuh WNA. Satu di antaranya warga asal Rusia, yang juga akan segera dipulangkan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait