SORONG, iNews.id - Polisi kembali menangkap empat tersangka kasus bentrokan di klub malam Double O, Kota Sorong, Papua Barat yang menewaskan 18 orang, Senin (24/1/2022) malam. Total tersangka saat ini menjadi 15 orang.
Selain itu polisi juga menetapkan 12 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Detail siapa saja orangnya, akan disampaikan lebih lanjut.
"Untuk kasus pembakaran kemarin kita sudah rilis 11 tersangka. Kita dapat lagi empat tersangka. Sampai sekarang semuanya 15 tersangka," ujar Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya dalam konferensi pers di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (2/2/2022).
Dia menjelaskan, dalam kasus bentrokan maut yang terjadi di klub malam Double O, polisi membagi menjadi dua kasus. Pertama, kata dia kasus pembacokan dan kedua kasus pembakaran gedung Double O.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan telah memeriksa 87 saksi terkait kasus tersebut. "Siapa saja yang mengetahui keberadaan 12 DPO itu segera menyampaikan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait