MANOKWARI, iNews.id - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Aresty Gunar Tinarga (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, menggegerkan publik. Korban ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi dalam septic tank di sebuah rumah kosong di kawasan Reremi Puncak, Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (11/11/2025).
Pelaku, berinisial YH seorang tukang bangunan ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan orang hilang dibuat oleh suami korban. Pelaku diketahui pernah bekerja di rumah korban sehingga mengenal situasi lingkungan dan kebiasaan keluarga tersebut.
Dalam video yang diterima iNews, terlihat sejumlah petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban dari rumah kosong dalam tahap pembangunan. Rumah tersebut merupakan tempat pelaku sedang bekerja.
Sejumlah petugas kemudian membawa dua kantong jenazah beri tubuh korban ke dalam ambulans yang sudah menunggu. Terlihat pula pria diduga suami korban dalam kondisi terpukul menahan kesedihan.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, hasil penyelidikan awal menunjukkan motif pelaku adalah perampokan yang berujung pada pembunuhan. Barang-barang berharga korban ditemukan di rumah kosong tidak jauh dari lokasi pembuangan jasad.
Namun demikian, polisi masih melakukan pendalaman karena keterangan pelaku berubah-ubah selama pemeriksaan.
“Keterangan pelaku masih berubah-ubah, kami masih terus dalami,” ujar Kapolres, Selasa (11/11/2025).
Peristiwa bermula pada Senin (10/11/2025) siang, ketika suami korban sedang bekerja di kantor. Korban, Aresty, berada sendirian di rumah kontrakan mereka di kawasan Reremi Puncak. Pelaku YH datang dan memasuki rumah korban diduga dengan niat meminta uang atau merampok.
Dia mengambil sejumlah barang berharga, termasuk ponsel, laptop, tablet, dan kartu ATM. Saat aksinya diketahui korban, pelaku langsung melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku kemudian menyewa mobil pikap dan membawa jenazah korban ke rumah kosong tempatnya bekerja. Di situlah pelaku coba mengilangkan jejak dengan membuang jenazah korban ke dalam septic tank.
Menurutnya, polisi menangkap pelaku di wilayah Ingramui. Sejak awal, dugaan polisi memang sudah mengarah kepada pelaku yang pernah bekerja di rumah korban.
"Pelaku ini pernah bekerja di rumah korban," kata Kapolresta.
Dalam penangkapan, pelaku YH sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke jurang, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Manokwari untuk autopsi dalam memastikan penyebab kematian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait