Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan (kiri) (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

SORONG, iNews.id - Polres Sorong Kota mengungkap pelaku pemalsuan kartu vaksin dan tes swab Covid-19 untuk perjalanan ke luar daerah. Ada empat orang diamankan dalam dua kasus yang berbeda.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, ada dua kasus berbeda. Pertama pada 12 Juli 2021 di Bandara DEO Sorong dengan dua orang tersangka, masing-masing berinisial S dan I.

"Hasil tes Covid-19 dan vaksin palsu ini dijual dengan harga Rp800.000," kata AKBP Ary di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (23/7/2021).

Kemudian kasus kedua pada 18 Juli 2021, personel Satgas Gakkum Polres Sorong Kota juga mengungkap dua penjual kartu vaksin Covid-19 palsu, berinisial Z dan T.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, guna memastikan apakah masih ada pelaku yang lain yang juga terlibat bersama empat pelaku yang sudah diamankan," ujarnya.

Sebelumnya petugas dari Satgas Covid-19 mendapati seorang penumpang pesawat yang menggunakan hasil tes swab dan sertifikat vaksin palsu di Bandara DEO Sorong. Pelaku diamankan dan diserahkan ke petugas.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network