Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 122/TS kembali menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis ganja. (Foto: Pendam Cenderawasih).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 122/TS kembali menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Barang bukti yang ditemukan sebesar 700 gram. 

Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto menjelaskan, penangkapan itu bermula saat personel pos melaksanakan jaga malam, Minggu (16/6/2024). 

Personel jaga, kata dia mendapat laporan dari salah satu warga melihat beberapa pemuda mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi yang dicurigai akan melaksanakan teransaksi narkotika jenis ganja. 

Dia menuturkan, laporan itu diteruskan kepada pimpinann dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Selanjutnya dipimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 anggota berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua menyisir badan jalan di wilayah Kampung Kuimi yang dicurigai adanya transaksi narkotika jenis ganja.

"Personel Satgas langsung melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari TKP dan langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut berjumlah lima orang dengan hasil, empat orang melarikan diri, satu orang tertangkap tangan a.n R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik ganja seberat 700 gram" ujar Lettu Ctp Juhartanto dalam ketrangannya dikutip, Selasa (18/6/2024)

Setelah tertangkap tangan, lanjut dia pelaku langsung dibawa ke pos dan diperiksa. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan.

Dia memastikan secara tegas membasmi jaringan peredaran narkoba yang kerap menggunakan jalur pelintasan perbatasan antarnegara.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network